Agama dan Masyarakat

A. Fungsi Agama

Beberapa fungsi agama dalam kehidupan :

1. Sebagai sarana pendidikan

Agama dapat berfungsi sebagai sarana terbaik untuk mengajarkan hal hal yang baik yang dapat menguntungkan banyaak pihak sesuai dengan perintah atau larangan yang harus dijalankan dan dipatuhi , agar seseorang bisa menjadi pribadi yang lebih baik daan selalu berada padaa jalan kebenaran dan kebaikan menurut ajaran dan kepercayaan masing masing.

2. Sebagai sarana untuk keselamatan

Agama berfungsi sebagai jalan teebaik bagi penganutnya berhubungan dengan tuhannya agar dapat memohon dan mengharapkan keselamatan dari kejahatan yang terlihat maupun yang tiudak nyata serta keselamatan dari ancaman api neraka akibat dosa dosa dimasa lalu. Seseorang yang memiliki agama maka dirinya memiliki tuhan untuk tempat berdoa, mengeluarkan uneg uneg dan memohon keselatan dunia akhirat. dengan begitu hati bisa terasa lebih tenang dan mendekatkan diri kepada sang pencipta merupakan cara agar hati tenang.

3. Sebagai jembatan perdamian dunia

Karena ajaran agama yang selalu mengutamakan untuk selalu hidup berprilaku baik , saling menghormati dan menyayangi dengan orang yang beragama berbeda dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan dan sebagai alat untuk menuju perdamaian dunia. didunia memiliki tarusan negara dengan ideologi dan agama yang berbeda beda, tetapi  semua negara dilandasi rasa saling menghormati hak asasi manusia , saling menghargai, mengutamakan persamaan derajat tapi tidak saling merugikan satu sama lainnya, menjauhi penghinaan atau penghujatan terhadap orang lain  dan tidak saling merasa benar , maka perdamian dunia akan selalu tercipta hingga akhir jaman.

4. Sebagai alat untuk sosial

Dengan beragama manusia akan lebih peka, lebih cerdas dan lebih tanggap dalam menyikapi dan menghadapi masalah masalah sosial dimasyarakat, misalnya adanya kemiskinan, keadilaan, kesejahteraan rakyat, tentang hak asasi manusia  ataau tentang aktifitas yang berjalan pada jalan kemaksiatan agar segera ditertibkan dan dimusnakan agar prilaku tersebut tidak menodai wilayah sekitarnya dan tidak lagi menjerat prilaku generasi berikutnya kearah yang penuh dosa.

Kepekaan tersebut dapat merangsang dan menyemangati orang orang agar tidak hanya berdiam diri saja menyaksikan hal hal yang tidak baik antara lain tentang ketidakadilan ditengah masyarakat, tentang prilaku menyimpang atau tentang  kezoliman yang berkembang pada sistem kehidupan dimasyarakat. masyarakat yang memiliki agama ( walaupun berbeda beda) maka akan memiliki jiwa yang lebih peka dan cerdas untuk menolak semua peristiwa yang berbau ketidakadilan tersebut.

5. Sebagai jenjang hidup yang baru

Ajaran agama selalu mengajarkan haal hal yang baik dan melaarang manusia untuk berbuat sesuatu yang merugikan orang lain apapun bentuknya. ajaran agama mampu memperbaiki kualitas kehidupan seseorang dalam bergaul dan berinteraksi ditengah masyarakat. bahkan mampu mengubah pribadi seseorang atau kelompok menjadi memiliki jenjang kehidupan yaang baru yaitu kehidupan yang lebih baik dan mencapai spiritualnya masing masing.

6. Sebagai tempat untuk berinteaksi

Pada dasarnya Ajaran kebaikan dan kebenaran ada pada semua agama apapun didunia. agama mengajarkan manusia untuk saling bersosialisasi atau berinteraksi dengan orang lain (agama Lain).  Semua ajaran agama memiliki aturan yang membolehkan segala bentuk usaha yang mempunyai sifat duniawi dan sekaligus agamawi selama usaha yang dilakukan tidak bertentangan dengan ajaran agama dan sesuai dengan norma norma yang ada dalam masyarakat .

7. Sebagai semangat kreatifitas

Ajaran agama untuk memberi semangat kemandirian dan kreatifitas seseorang agar lebih baik dan terarah tanpa disusupi oleh kecurangan atau kejahatan kejahatan yang merugikan orang lain. semangat kreatifitas dapat mengajak seluruh manusia didunia untuk saling bekerja sama dalam berkarya, bekerja daan memanfaatkan keterampilan , minat dan bakat untuk kemajuan bangsa dan negara.

8. Sebagai identitas diri

Agama apapun didunia adalah sebagai identitas seseorang sebagai umat yang beragama dan tidak atheisme (Tidak beragama).  identitas tersebut bisa terdapaa pada kartu tanda penduduk, paspor dan surat surat penting lain. hal itu menunjukkan bahwa kita harus menghormati agama orang lain yang sebenarnya telah diakui sebagai agama yang sah didunia.

9. Agama juga bisa disebut sebagai ajaran teoritis

yaitu yang mengajarkan tentang cara bagaimana berprilaku yang baik yang sesuai norma, moral dan aturan aturan , perintah serta larangan larangan yang berhubungan dengahn etika bermasyarakat. yang bertujuan agar mudah tercipta krukunaan , saling menghormati dan hidup  berdampingan tanpa mengenal perbedaan agama ataupun tradisi.

10. Agama juga bisa disebut sebagai benteng kekuatan

Yaitu sebagai benteng kekuatan yang tidak mengenal ruang dan waktu karena berperan besar dalam mempengaruhi prilaku dan sikap manusia secara individu ataupun secara sosial, kalimat ini pernah  dinyatakan oleh seorang pakar ahli sosiologi yang bernama Emile Durkhien.

11. Agama juga bisa disebut sebagai kebanggaan

Yaitu memiliki agama berarti memiliki kebangaan karena mempunyai tuhan tempat kita berserah diri, memohon bantuan dan sarana untuk beribadah agar menjadi manusia bisa lebih dekat dengan yang maha kuasa dan menjadi pribadi yang lebih baik.  agama sebagai kebanggaan diri secara pribadi tetapi bukan untuk dipertunjukan dalam bentuk keangkuhan, pamer atau kesombongan. karena keangkuhan hanya akan membuat jarak kita dengan orang lain menjadi menpunyai dinding batas untuk saling berinteraksi. hal ini disebabkan pada dasarnya manusia tidak menyukai seseorang yang pamer dan bangga dengan tujuan untuk menyombongkan diri.

B. Agama, Masyarakat dan Pelembagaannya


Agama dan Masyarakat

I. Agama

Agama berasal dari bahasa sanskerta, “A” artinya tidak dan “gama” berarti kacau. Sehingga agama berarti “tidak kacau”. Dilihat dari sudut pandang sosiologi, agama adalah salah satu tindakan pada suatu sistem kemasyarakatan (sosial) yang terdapat pada diri seseorang tentang kepercayaan terhadap kekuatan tertentu (magis dan spiritual) serta berfungsi sebagai pelindung bagi dirinya dan orang lain.

Suatau kepercayaan dapat dikatakan sebagai agama apabila mengandung 3 unsur yaitu manusia, penghambaan, dan Tuhan. Karena maksud dari agama adalah penghambaan manusia kepada Tuhannya.

II. Masyarakat

Masyarakat adalah sekumpulan orang yang terdiri dari berbagai kalangan yang memiliki hukum adat, norma, dan berbagi peraturan yang siap ditaati yang tinggal bersama dalam satu wilayah.
Hubungan agama dan masyarakat di kehidupan sangat erat. Agama mengajarkan kita segala sesuatu yang baik dan memang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Manusia memandang agama sebagai petunjuk bagi dirinya untuk mengatasi diri dari ketidakpastian, ketidakberdayaan, dan kelangkaan. Agama dipandang sebagai mekanisme penyesuaian yang paling dasar terhadap unsur-unsur tersebut.

Masalah fungsi agama dapat dianalisis lebih mudah di dalam komitmen agama.

Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan sebenarnya secra utuh (Elizabeth K. Nottingham, 1954) :

1. Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai sakral.
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyrakat menganut agama yang sama. Oleh karenanya keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama. Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain. Sifat-sifatnya :

a.Agama memasukkan pengaruhnya yang sacral ke dalam system nilai masyarakat secra mutlak.
b. Dalam keadaan lain selain keluarga relatif belum berkembang, agama jelas menjadi fokus utama bagi pengintegrasian dan persatuan dari masyarakat secara keseluruhan.

2. Masyarakat praindustri yang sedang berkembang.
Keadaan masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi darpada tipe pertama. Agama memberikan arti dan ikatan kepada system nilai dalam tiap mayarakat ini, tetapi pada saat yang sama lingkungan yang sacral dan yang sekular itu sedikit-banyaknya masih dapat dibedakan.

3. Masyarakat- masyarakat industri sekular

Masyarakat industri bercirikan dinamika dan teknologi semakin berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan, sebagian besar penyesuaian- penyesuaian terhadap alam fisik, tetapi yang penting adalah penyesuaian- penyesuaian dalam hubungan kemanusiaan sendiri. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai konsekuensi penting bagi agama, Salah satu akibatnya adalah anggota masyarakat semakin terbiasa menggunakan metode empiris berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam menanggapi masalah kemanusiaan, sehingga lingkungan yang bersifat sekular semakin meluas. Watak masyarakat sekular menurut Roland Robertson (1984), tidak terlalu memberikan tanggapan langsung terhadap agama. Misalnya pemikiran agama, praktek agama, dan kebiasaan- kebiasaan agama peranannya sedikit.

III. Pelembagaan Agama


Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama.Agama begitu univeersal , permanan (langgeng) , dan mengatur dalam kehidupan sehingga bila tidak memahami agama , akan sukar memahami masyarakat. Hal yang perlu dijawab dalam memahami lembaga agama adalah , apa dan mengapa agama ada , unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi dan struktur agama. Contohnya adalah MUI. MUI berdiri sebagai hasil dari pertemuan atau musyawarah para ulama, cendekiawan dan zu’ama yang datang dari berbagai penjuru tanah air, antara lain meliputi dua puluh enam orang ulama yang mewakili 26 Provinsi di Indonesia pada masa itu, 10 orang ulama yang merupakan unsur dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, yaitu, NU, Muhammadiyah , Syarikat Islam , Perti. Al Washliyah, Math’laul Anwar , GUPPI , PTDI , DMI dan Al Ittihadiyyah , 4 orang ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan POLRI serta 13 orang tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan. Dari musyawarah tersebut, dihasilkan adalah sebuah kesepakatan untuk membentuk wadah tempat bermusyawarahnya para ulama. zuama dan cendekiawan muslim, yang tertuang dalam sebuah “Piagam Berdirinya MUI,” yang ditandatangani oleh seluruh peserta musyawarah yang kemudian disebut Musyawarah Nasional Ulama I

C. Konflik Agama di Masyarakat


I. Perbedaan Doktrin dan Sikap Mental

Semua pihak umat beragama yang sedang terlibat dalam bentrokan masing-masing menyadari bahwa justru perbedaan doktrin itulah yang menjadi penyebab dari benturan itu.

Entah sadar atau tidak, setiap pihak mempunyai gambaran tentang ajaran agamanya, membandingkan dengan ajaran agama lawan, memberikan penilaian atas agama sendiri dan agama lawannya. Dalam skala penilaian yang dibuat (subyektif) nilai tertinggi selalu diberikan kepada agamanya sendiri dan agama sendiri selalu dijadikan kelompok patokan, sedangkan lawan dinilai menurut patokan itu.

Agama Islam dan Kristen di Indonesia, merupakan agama samawi (revealed religion), yang meyakini terbentuk dari wahyu Ilahi Karena itu memiliki rasa superior, sebagai agama yang berasal dari Tuhan.

Di beberapa tempat terjadinya kerusuhan kelompok masyarakat Islam dari aliran sunni atau santri. Bagi golongan sunni, memandang Islam dalam keterkaitan dengan keanggotaan dalam umat, dengan demikian Islam adalah juga hukum dan politik di samping agama. Islam sebagai hubungan pribadi lebih dalam artian pemberlakuan hukum dan oleh sebab itu hubungan pribadi itu tidak boleh mengurangi solidaritas umat, sebagai masyarakat terbaik di hadapan Allah. Dan mereka masih berpikir tentang pembentukan negara dan masyarakat Islam di Indonesia. Kelompok ini begitu agresif, kurang toleran dan terkadang fanatik dan malah menganut garis keras.1458

Karena itu, faktor perbedaan doktrin dan sikap mental dan kelompok masyarakat Islam dan Kristen punya andil sebagai pemicu konflik.

II. Perbedaan Suku dan Ras Pemeluk Agama

Tidak dapat dipungkiri bahwa perbedaan ras dan agama memperlebar jurang permusuhan antar bangsa. Perbedaan suku dan ras ditambah dengan perbedaan agama menjadi penyebab lebih kuat untuk menimbulkan perpecahan antar kelompok dalam masyarakat.

Contoh di wilayah Indonesia, antara Suku Aceh dan Suku Batak di Sumatera Utara. Suku Aceh yang beragama Islam dan Suku Batak yang beragama Kristen; kedua suku itu hampir selalu hidup dalam ketegangan, bahkan dalam konflik fisik (sering terjadi), yang merugikan ketentraman dan keamanan.

Di beberapa tempat yang terjadi kerusuhan seperti: Situbondo, Tasikmalaya, dan Rengasdengklok, massa yang mengamuk adalah penduduk setempat dari Suku Madura di Jawa Timur, dan Suku Sunda di Jawa Barat. Sedangkan yang menjadi korban keganasan massa adalah kelompok pendatang yang umumnya dari Suku non Jawa dan dari Suku Tionghoa. Jadi, nampaknya perbedaan suku dan ras disertai perbedaan agama ikut memicu terjadinya konflik.

III. Perbedaan Tingkat Kebudayaan

Agama sebagai bagian dari budaya bangsa manusia. Kenyataan membuktikan perbedaan budaya berbagai bangsa di dunia tidak sama. Secara sederhana dapat dibedakan dua kategori budaya dalam masyarakat, yakni budaya tradisional dan budaya modern.

Tempat-tempat terjadinya konflik antar kelompok masyarakat agama Islam – Kristen beberapa waktu yang lalu, nampak perbedaan antara dua kelompok yang konflik itu. Kelompok masyarakat setempat memiliki budaya yang sederhana atau tradisional: sedangkan kaum pendatang memiliki budaya yang lebih maju atau modern. Karena itu bentuk rumah gereja lebih berwajah budaya Barat yang mewah.

Perbedaan budaya dalam kelompok masyarakat yang berbeda agama di suatu tempat atau daerah ternyata sebagai faktor pendorong yang ikut mempengaruhi terciptanya konflik antar kelompok agama di Indonesia.

IV. Masalah Mayoritas da Minoritas Golongan Agama

Fenomena konflik sosial mempunyai aneka penyebab. Tetapi dalam masyarakat agama pluralitas penyebab terdekat adalah masalah mayoritas dan minoritas golongan agama.

Di berbagai tempat terjadinya konflik, massa yang mengamuk adalah beragama Islam sebagai kelompok mayoritas; sedangkan kelompok yang ditekan dan mengalami kerugian fisik dan mental adalah orang Kristen yang minoritas di Indonesia. Sehingga nampak kelompok Islam yang mayoritas merasa berkuasa atas daerah yang didiami lebih dari kelompok minoritas yakni orang Kristen. Karena itu, di beberapa tempat orang Kristen sebagai kelompok minoritas sering mengalami kerugian fisik, seperti: pengrusakan dan pembakaran gedung-gedung ibadah.

Daftar Pustaka:

https://paulgurusinga.wordpress.com/2016/01/24/pelembagaan-agama/

https://taniakharismaya.wordpress.com/

https://dalamislam.com/dasar-islam/fungsi-agama

https://adytiawan.wordpress.com/2013/01/24/ilmu-sosial-dasar-agama-dan-masyarakat/

Tinggalkan komentar